Bogor, MAHATVA.ID - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin langsung rapat koordinasi pembinaan dan penataan toko modern/minimarket di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (6/8), bertempat di Pendopo Bupati Bogor. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan iklim usaha yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
Dalam arahannya, Bupati Rudy menekankan pentingnya sinergi antara toko modern dan pelaku UMKM lokal. Ia menyebut pesatnya pertumbuhan toko modern tidak boleh berjalan tanpa arah dan perlu diselaraskan dengan kepentingan masyarakat.
“Pesatnya pertumbuhan toko modern tentu menjadi perhatian kita semua. Namun kita tidak bisa hanya membiarkan ini berkembang tanpa arah. Harus ada sinergi yang adil antara toko modern dan pelaku UMKM,” tegas Bupati Rudy.
Kebijakan ini selaras dengan Permendag No. 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Dalam implementasinya, pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan setiap gerai toko modern untuk menyediakan etalase khusus bagi produk UMKM lokal sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas. Satu gerai bisa jadi pintu bagi ribuan produk lokal untuk berkembang. Ini bukan hanya bisnis, ini soal keberpihakan,” ujar Bupati Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memulai tahapan pembangunan pusat ekonomi kolaboratif mulai akhir 2025, yang menggabungkan toko modern dan UMKM dalam satu ekosistem. Selain itu, dukungan pembiayaan akan disediakan melalui BUMD, lembaga keuangan mikro, serta Bank BJB untuk memperluas akses UMKM ke pasar modern.
Rapat ini dihadiri pula oleh perwakilan jaringan toko modern, termasuk Santoso Lubis, Kepala Cabang Bogor 2, yang menyatakan komitmen jaringannya dalam mendukung program pemerintah.
“Kami diminta dan diharapkan untuk bersinergi secara nyata. Pemerintah telah memberi arahan yang jelas, dan kami siap merealisasikannya," ujar Santoso Lubis.
Dengan kebijakan ini, Kabupaten Bogor menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya membuka ruang investasi, tetapi juga melindungi dan memberdayakan ekonomi rakyat melalui kolaborasi nyata.


