MAHATVA.ID – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengambil langkah mengejutkan terkait kebijakan tarif impor otomotif. Pada Selasa (29/4/2025), 

Trump dikabarkan akan mengurangi bea masuk atas suku cadang mobil impor yang digunakan untuk produksi kendaraan dalam negeri.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih tarif atas mobil yang dirakit di AS namun menggunakan komponen dari luar negeri. 

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk fleksibilitas pemerintahan Trump dalam kebijakan perdagangan internasional yang selama ini dianggap keras dan proteksionis.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah hasil kemitraan strategis antara pemerintah dengan produsen otomotif nasional.

“Presiden Trump tengah membangun kemitraan penting dengan para produsen mobil dalam negeri dan pekerja Amerika. Ini adalah kemenangan besar dalam kebijakan perdagangan presiden,” ujar Lutnick dalam pernyataan resmi Gedung Putih.

Wall Street Journal melaporkan bahwa pelonggaran tarif ini akan menghindarkan perusahaan dari beban ganda, seperti tarif atas baja dan aluminium. 

Selain itu, akan ada pengembalian biaya (reimbursement) bagi perusahaan yang sebelumnya telah membayar bea tinggi untuk suku cadang.

Langkah ini mendapat sambutan hangat dari para pimpinan industri otomotif. CEO General Motors Mary Barra dan CEO Ford Jim Farley menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan baru ini.