Jakarta, MAHATVA.ID — Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa tantangan penyediaan air bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Menurutnya, pemerataan air bersih dapat dicapai jika pembangunan infrastruktur pendukung dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penampungan air baku, instalasi pengolahan, jaringan transmisi, hingga distribusi air bersih ke masyarakat.
Rachmat menjelaskan bahwa ketersediaan air bersih di Indonesia saat ini masih belum merata, baik dari sisi waktu, wilayah, jumlah, maupun mutu.
“Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan infrastruktur yang kuat dan sistem distribusi yang terintegrasi agar seluruh masyarakat bisa menikmati air bersih,” ujarnya dalam sesi panel bertajuk “Securing Water for All: Advancing Water Security and Clean Water Access” pada Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2025, Jumat (10/10/2025), di Jakarta International Convention Center (JICC).
Ia menambahkan, berdasarkan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), manusia berhak mendapatkan 50–100 liter air aman per orang per hari agar dapat hidup sehat dan terbebas dari penyakit.
Deputi Rachmat menyebut, biaya penyediaan air bersih di Indonesia masih dalam batas wajar.
“Rata-rata perusahaan air lokal membutuhkan biaya produksi sekitar lima sampai enam rupiah per liter, sementara teknologi desalinasi modern hanya sekitar delapan rupiah per liter. Untuk lebih dari 280 juta penduduk Indonesia, kebutuhan pendanaannya bukan angka yang mustahil dicapai,” jelasnya.
Menurut Rachmat, tantangan air bersih bukan pada keterbatasan sumber daya, melainkan pada tata kelola dan sinergi antar lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Rachmat juga menegaskan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam investasi instalasi pengolahan air. Namun, ia menekankan perlunya adanya lembaga penyerap hasil produksi air yang jelas.
“Jika kita mendorong sektor swasta membangun instalasi pengolahan air, maka harus ada entitas yang siap menerima, mengelola, dan mendistribusikan air tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, Deputi Rachmat menyoroti potensi ekonomi dari sektor air bersih. Ia mengungkapkan bahwa industri air kemasan di Indonesia mencatat pendapatan lebih dari USD 3 miliar pada tahun sebelumnya.
“Fakta ini menunjukkan masyarakat bersedia membayar untuk air bersih. Artinya, ada potensi pasar yang nyata. Yang perlu dijaga adalah tata kelola yang adil, transparan, dan akuntabel agar air tidak menjadi komoditas eksklusif,” tegasnya.




