MAHATVA.ID -Setelah dua tahun vakum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menerbitkan SK Mandat terbaru untuk pengurus DPD PJS Maluku, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat organisasi menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.
SK Mandat diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan resmi di Kantor DPP PJS, Jakarta, Senin (19/5/2025).
“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi di tingkat nasional. Kami akan melakukan hal yang sama terhadap DPD-DPD lain yang stagnan,” tegas Mahmud.
Langkah Strategis PJS Menuju Dewan Pers
Penerbitan SK Mandat ini juga bagian dari pembenahan struktur administratif di 26 provinsi, dalam rangka memperkuat posisi PJS sebagai organisasi pers nasional yang siap menjadi bagian resmi dari Dewan Pers.
“Kami ingin memastikan seluruh provinsi solid secara struktural dan administratif sebelum PJS resmi menjadi konstituen Dewan Pers,” tambah Mahmud.
DPD PJS Maluku Siap Gelar UKW dan Konsolidasi Daerah
Menanggapi mandat tersebut, Ritta Erlina menyatakan siap menjalankan kepercayaan yang diberikan. Ia menargetkan pelantikan pengurus akan dilakukan secepatnya di Ambon, berbarengan dengan agenda Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Minat wartawan di Maluku terhadap UKW sangat tinggi. Ini sejalan dengan visi PJS untuk mendorong profesionalisme wartawan,” jelas Ritta yang bersama Ulen baru saja dinyatakan kompeten dalam UKW PJS di Jakarta.




