Bogor, MAHATVA.ID – Acang Suryana mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Owner PT KJMMP, SS. Dugaan tersebut berkaitan dengan pemberian dua lembar cek senilai total Rp380 juta yang disebut tidak dapat dicairkan saat dilakukan pengecekan ke pihak bank.

Menurut penuturan Acang Suryana, SS selaku pemilik PT KJMMP menyerahkan dua lembar cek sebagai pembayaran atas transaksi pembelian sebidang tanah. Namun, saat cek tersebut hendak dicairkan, pihak bank menyatakan dana pada rekening terkait tidak tersedia.

“Cek itu untuk bulan November dan Desember, masing-masing senilai Rp190 juta. Setelah saya cek ke bank, ternyata kedua cek tersebut kosong. Tidak ada dana sama sekali,” ujar Acang Suryana kepada awak media.

Akibat kejadian tersebut, Acang Suryana mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Ia menilai peristiwa tersebut mengarah pada dugaan penipuan dan menyatakan akan menempuh langkah hukum guna melindungi haknya.

Sementara itu, SS saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menolak anggapan adanya cek palsu atau cek kosong.

“Mana ada cek palsu,” tulis SS.

Ia juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang beredar dan menyatakan siap mengambil langkah hukum apabila merasa dirugikan.

“Lama-lama saya gantian beritakan. Nanti diberitakan ini, saya tuntut semua,” imbuhnya.

PT KJMMP, diketahui ialah sebuah perusahaan dibidang Karoseri Berbagai mobil pemadam kebakaran yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.