MAHATVA.ID – Menjelang puncak Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Alumni IPB (HA IPB) pada 20–21 Desember 2025, dinamika internal semakin menghangat. Forum strategis yang akan memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP HA IPB Periode 2025–2029 ini menjadi penentu arah organisasi alumni empat tahun ke depan.

Di tengah proses tersebut, pasangan calon Ketua Umum dan Sekjen, Fauzi Amro – Anggawira, menegaskan sikap tegas terkait isu pemangkasan peran Dewan Komisariat Daerah (DPK). Menurut mereka, wacana tersebut bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut masa depan kekuatan intelektual alumni di tingkat daerah.

“Pemangkasan DPK adalah langkah mundur,” tegas keduanya.

DPK sebagai Penopang Kekuatan Daerah

Fauzi–Anggawira memandang DPK sebagai simpul penting yang menjaga keterhubungan alumni dengan dinamika sosial-ekonomi di daerah. Selama ini, DPK dianggap menjadi kanal komunikasi efektif antara pusat dan daerah, sekaligus ruang aktualisasi keilmuan alumni yang bekerja di berbagai sektor strategis—mulai dari pangan, kehutanan, energi, agraria, hingga pemberdayaan masyarakat.

Menurut mereka, jika peran DPK dikurangi, jalur komunikasi daerah–pusat akan menyempit dan menghambat masuknya insight praktis yang sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan organisasi.

“DPK Adalah Jangkar Relevansi”

Anggawira menegaskan bahwa DPK adalah pilar yang menjaga agar kebijakan organisasi tetap sesuai realitas lapangan.

“DPK itu jangkar relevansi. Tanpa struktur yang kuat di daerah, HA IPB akan terjebak dalam ruang pusat yang terbatas dan berisiko kehilangan keterhubungan dengan kondisi lapang,” ujarnya.