Bogor, MAHATVA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bogor bersiap memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan membentangkan bendera Merah Putih raksasa di Bukit Jeger, Kecamatan Klapanunggal.
Kegiatan monumental ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 10 Agustus 2025, dengan bendera berukuran 50x80 meter yang akan dikibarkan di atas tebing setinggi hampir 100 meter oleh 32 pemanjat dari berbagai komunitas pecinta alam.
“Selama ini FPTI kesannya hanya fokus pada sport climbing. Lewat event ini, kami ingin berkontribusi memeriahkan HUT RI dengan cara yang berbeda,” ujar Ketua FPTI Kabupaten Bogor, Trian Turangga, dalam konferensi pers di Cibinong, Kamis (7/8/2025).
Rencananya, bendera raksasa tersebut akan tetap dibentangkan selama 7 hari penuh hingga puncak peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
Sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Trian juga memastikan bahwa persiapan teknis maupun non-teknis telah dilakukan secara matang. Apalagi, kegiatan ini melibatkan risiko tinggi sehingga keselamatan peserta menjadi prioritas utama.
Untuk itu, FPTI menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cileungsi dan PT Indocement, selaku pemilik kawasan Bukit Jeger, dalam kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan rekor MURI tersebut.
“Semua atlet dan ofisial FPTI kini telah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga kematian,” jelas Trian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi, Andi Widya Leksana, menyambut baik kolaborasi ini dan menyampaikan bahwa perlindungan terhadap atlet merupakan amanat dari Pasal 100 UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Atlet dan pegiat olahraga wajib mendapatkan jaminan sosial. Jika terjadi kecelakaan, peserta mendapat perawatan hingga sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan lebih dari Rp40 juta,” ungkap Andi.


