Mahatva.id, Banten - Seorang wanita asal Pandeglang, Banten, Fujafauziah (27), viral di media sosial. Fujafauziah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Diketahui, Fujafauziah adalah karyawati di toko kosmetik di Serang, Banten.

Fujafauziah dicari-cari polisi setelah menggelapkan uang toko kosmetik senilai Rp 1,3 miliar.

Foto wajah Fujafauziah yang tersenyum terpampang dalam rilis DPO Polres Serang. Dalam penerbitan DPO, tertulis Fujafauziah bekerja sebagai kasir di toko kosmetik.

Polresta Serang Kota telah menyebarkan wajah DPO Fujafauziah ini. Fujafauziah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan sesuai laporan polisi bernomor:

LP/B/177/XI/2023/SPKT/Polresta Serang Kota, tanggal 13 November 2023.

Tilap Rp 1,3 M

Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan mengatakan Fuja bekerja sebagai kasir di toko kosmetik tersebut. Selama bekerja, Fuja diduga telah menilap duit toko hingga miliaran rupiah.

"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, pada Jumat (23/02).