MAHATVA.ID – PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai Jumat, 1 Agustus 2025. Berdasarkan daftar terbaru, sejumlah harga BBM jenis bensin mengalami penurunan, sementara dua jenis solar non subsidi justru mengalami kenaikan.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp12.200 per liter dari sebelumnya Rp12.500. Harga Pertamax Turbo juga mengalami penurunan menjadi Rp13.200 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.500 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga turun menjadi Rp13.000 per liter dari sebelumnya Rp13.250 per liter.
Namun, untuk jenis solar non subsidi, terjadi kenaikan harga. Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp13.850 per liter dari sebelumnya Rp13.320 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex (CN 53), menjadi Rp14.150 per liter dari sebelumnya Rp13.650 per liter.
Pertamina menegaskan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang dijual melalui SPBU.
Daftar Harga BBM Pertamina di Jakarta Per 1 Agustus 2025:
Pertamax (RON 92): Rp12.200/liter
Pertamax Turbo: Rp13.200/liter




