Jakarta, MAHATVA.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terkait kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen.

Herman menilai ambang batas parlemen memiliki peran penting dalam menyederhanakan sistem kepartaian sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan.

“Saya berpendapat bahwa ambang batas parlemen ini penting untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan menjaga stabilitas pemerintahan,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Demokrat Belum Tentukan Sikap

Meski demikian, Herman menyatakan bahwa setiap partai politik memiliki pertimbangan dan argumentasi masing-masing dalam mengusulkan besaran ambang batas. Ia menegaskan hingga saat ini Partai Demokrat belum menentukan angka ideal yang akan didukung.

Menurutnya, pembahasan ambang batas tidak bisa dilepaskan dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan ketentuan ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Pemilu.

“Partai Demokrat belum menentukan ambang batas ideal berapa persen, apalagi ada keputusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkait ambang batas parlemen,” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa pasal mengenai ambang batas dalam UU Pemilu tidak dapat dilihat secara terpisah, karena harus mempertimbangkan implikasi hukum dari putusan MK tersebut.

“Kami belum ambil keputusan terkait ambang batas ini, namun untuk partai-partai lain silakan, kami menghormatinya,” tegasnya.