MAHATVA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Certifying Entity (CE) resmi menegaskan bahwa Indonesia telah memenuhi persyaratan sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs–137) sesuai standar United States Food and Drugs Administration (FDA). Kepastian ini ditandai dengan pelepasan ekspor udang bersertifikat bebas radionuklida ke Amerika Serikat melalui pelabuhan di Jakarta dan Surabaya, Rabu (3/12/2025).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kontaminasi bahan radioaktif serta memastikan keberlanjutan industri udang nasional.

“Hari ini saya bersama Pak Menko Pangan selaku Ketua Satgas Penanganan Kontaminasi Cs-137 melepas secara simbolik ekspor udang bebas Cs-137 ke Amerika Serikat. Ini bukti nyata bahwa Negara hadir melindungi masyarakat Indonesia dan memastikan aktivitas ekonomi hulu-hilir industri udang kembali pulih,” ujar Menteri Trenggono.

Sebanyak 10 kontainer udang resmi diberangkatkan ke sejumlah pelabuhan utama Amerika Serikat seperti Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami. Dari jumlah tersebut, empat kontainer diberangkatkan via Pelabuhan Tanjung Priok dan enam kontainer melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Trenggono menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Import Alert #99-52 oleh Pemerintah Amerika Serikat pada 31 Oktober 2025, KKP bergerak cepat menyiapkan proses sertifikasi bebas Cs-137.

“Sejak 31 Oktober hingga 3 Desember, KKP telah mensertifikasi dan mengkapalkan 313 kontainer udang dengan volume 5,4 ribu ton senilai USD 58,68 juta atau sekitar Rp974,04 miliar,” ungkapnya.

KKP juga menargetkan kembali pelepasan ekspor udang ke Amerika Serikat pada 4, 5, dan 6 Desember sebanyak 79 kontainer dengan total volume 1,6 ribu ton bernilai USD 14,58 juta. Hingga akhir tahun, ekspor diperkirakan mencapai 292 kontainer atau 5,07 ribu ton dengan nilai USD 54,74 juta (Rp908,71 miliar).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa keberhasilan pelepasan ekspor ini merupakan hasil kolaborasi seluruh sektor terkait dalam menangani isu Cesium-137.

“Ini pesan kuat bahwa Indonesia mampu memenuhi standar global dan memperkuat sistem jaminan mutu dari hulu hingga hilir. Ada masalah, langsung kita tangani dengan cepat,” ujarnya.