MAHATVA.ID -Kasus dugaan pencurian uang sebesar Rp40 juta dan satu unit ponsel senilai Rp4 juta milik warga Desa Mahaleta, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kini menyita perhatian publik.
Korban bernama Devianus Agoha akhirnya angkat bicara dan mendesak agar terduga pelaku, IR, menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang miliknya yang raib bersama ponsel dan kartu ATM.
Menurut pengakuan Devianus, peristiwa itu terjadi saat dirinya dan istri Lusiana Loimalitna mengikuti Ibadah Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM). Istrinya meninggalkan ponsel di rumah agar anaknya bisa bermain. Setelah ibadah selesai, mereka mendapati ponsel tersebut telah hilang bersama ATM dan kertas berisi kode PIN.
Tak lama kemudian, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang hingga Rp40 juta, sedangkan ponsel yang hilang ditaksir seharga Rp4 juta. Dari hasil penelusuran, korban menduga pelaku pencurian adalah IR, seorang teknisi proyek yang tinggal serumah dengannya di MBD.
“Kami sudah cek lewat print rekening koran di Tepa dan rekaman CCTV ATM BRI Saumlaki. Dari situ terlihat jelas bahwa IR mengambil uang kami,” ungkap Devianus kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mdona Hyera. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penelusuran hingga ke Saumlaki dan menghubungi orang tua terduga pelaku, SHR, untuk klarifikasi. Dari hasil mediasi, pihak keluarga pelaku telah mengembalikan Rp17 juta, sementara sisa Rp23 juta dan ponsel belum dikembalikan.
Namun, komunikasi antara korban dan keluarga terduga pelaku berjalan tidak lancar. Devianus mengaku belum menerima kabar lanjutan atau penyelesaian secara penuh hingga kini.
“Saya punya bukti transfer pertama dan kedua, tapi sudah berbulan-bulan tidak ada tanggapan. Saya hanya berharap dia punya niat baik. Tolong kembalikan uang saya, itu saja,” ujar Devianus dengan nada kecewa.
Ia juga mengaku sempat mencoba menghubungi terduga pelaku melalui telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapat respons.




