MAHATVA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang disebut mengalir ke lebih dari satu perempuan yang memiliki keterkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pendalaman tersebut dilakukan seiring penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang tengah berjalan. KPK menegaskan fokus penyidik saat ini adalah menelusuri ke mana saja dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengalir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kemungkinan adanya lebih dari satu pihak perempuan yang menerima aliran dana masih terus ditelusuri oleh tim penyidik.
“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12).
Namun demikian, KPK belum dapat membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut kepada publik. Hal itu disebabkan proses penyidikan yang masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya. Pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” ujarnya.
Dalam perkembangan lain, KPK menegaskan membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui atau diduga menerima aliran dana terkait perkara tersebut. Termasuk di antaranya figur publik, seperti penyanyi Aura Kasih, jika ditemukan keterkaitan berdasarkan hasil penyidikan.
“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, salah satu perempuan yang telah diperiksa KPK dalam perkara ini adalah Lisa Mariana, pada Jumat (22/8). Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku menerima aliran uang dari Ridwan Kamil.




