JAKARTA, MAHATVA.ID – Perusahaan Gas Negara (PGN) resmi mengumumkan kebijakan pengurangan pasokan gas bumi yang berlaku mulai 13 hingga 31 Agustus 2025. Dalam aturan tersebut, pemakaian harian gas dengan harga khusus (HGBT) bagi industri hanya diperbolehkan 48 persen dari kebutuhan normal.

Selepas kuota itu, industri dikenai biaya tambahan (surcharge) 12 persen dari harga acuan 14,8 dolar AS per MMBTU, sehingga total harga naik menjadi sekitar 17,8 dolar AS per MMBTU. PGN beralasan kebijakan ini terpaksa dilakukan karena faktor force majeure.

Data menunjukkan, pada 2024 rata-rata 1.967 BBTUD (34 persen dari lifting gas) diekspor ke luar negeri, sementara 66 persen atau sekitar 3.881 BBTUD dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik. Hingga semester I-2025, ekspor gas tercatat menurun menjadi 31 persen, sementara kebutuhan domestik naik menjadi 69 persen.

Meski demikian, sejumlah pelaku industri mengaku kebijakan ini sudah mengganggu keberlangsungan operasional mereka. Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai pembatasan pasokan gas telah memukul industri manufaktur.

“Gangguan pasokan telah memakan korban. Dua industri tableware di Tangerang terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawannya. Kondisi ini sudah sejak 2024, semakin parah sejak awal 2025, dan paling berat sejak 13 Agustus lalu,” kata Edy, pada Minggu (17/8/2025).

Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia (AKLP) Yustinus Gunawan. Menurutnya, industri kaca terpaksa menanggung biaya produksi lebih tinggi dari perencanaan bisnis.

“Belum lagi jika harus beralih ke energi alternatif, itu butuh investasi peralatan baru dan justru menambah biaya lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT PGN Fajriyah Usman menyatakan pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas pasokan gas dengan dukungan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina. Tambahan pasokan gas disebut mulai mengisi infrastruktur pipa, antara lain dari West Natuna Group, Medco WK South Sumatra, PEP Pagardewa, serta LNG sesuai jadwal.

“PGN tetap berkomitmen menjaga keandalan operasional guna mendukung kelangsungan industri, sembari berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik,” ujar Fajriyah.