MAHATVA.ID – Kabar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk menjadi perhatian serius kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut pihaknya tengah melakukan pengecekan atas informasi yang beredar luas di publik.
“Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Sedang dicek ulang,” kata Said Iqbal, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (7/9/2025).
Produksi Menurun, Daya Beli Melemah
Menurut Iqbal, bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, maka hal itu menjadi bukti nyata bahwa daya beli masyarakat masih rendah sehingga berdampak pada penurunan produksi. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.
Selain faktor daya beli, terbatasnya pasokan tembakau dan lemahnya inovasi produk rokok disebut turut memperburuk keadaan.
“PT Gudang Garam dalam produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman dan tidak inovatif sehingga rokoknya kurang dapat bersaing di pasaran,” jelasnya.
Pajak dan Cukai Tinggi Perparah Kondisi
Iqbal menambahkan, beban pajak dan cukai rokok yang terus naik membuat perusahaan semakin sulit bertahan. Akibatnya, ribuan buruh rokok terancam kehilangan pekerjaan.
“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan dan lain-lain,” ujarnya.




