Bogor, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan pembinaan warga binaan yang akuntabel dan berkelanjutan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Saharjo Lapas Cibinong, Rabu (28/01/2026).
Sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pembinaan sekaligus penentuan kelayakan pemberian hak integrasi bagi warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Pada kesempatan ini, sebanyak 22 warga binaan mengikuti proses penilaian yang dilakukan secara menyeluruh.
Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan evaluasi berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya sikap dan perilaku sehari-hari, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diselenggarakan di dalam lapas. Proses ini juga menjadi bagian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif.
Ketua Sidang TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, menegaskan bahwa Sidang TPP menjadi sarana pengambilan keputusan yang mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas.
“Sidang TPP ini menjadi tolok ukur sejauh mana pembinaan memberikan dampak nyata terhadap perubahan sikap warga binaan. Hak integrasi hanya diusulkan bagi mereka yang konsisten menunjukkan perilaku positif dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan,” jelas Fauzi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menekankan bahwa Sidang TPP tidak hanya berfungsi sebagai forum penilaian, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan pembinaan.
“Melalui Sidang TPP, kami memastikan seluruh proses pembinaan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, warga binaan yang memenuhi syarat dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental, sosial, dan keterampilan yang lebih baik,” ujar Wisnu.
Dengan terselenggaranya Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku serta keberhasilan reintegrasi sosial. Diharapkan, proses ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.




