Bogor, MAHATVA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul menerima kunjungan perwakilan Delegasi Hongkong Police Force (HKPF), Selasa (10/2/2026). Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor T-DT.03.01/235/2026 tanggal 9 Februari 2026, perihal permohonan fasilitasi kunjungan perwakilan Delegasi Hongkong Police Force (HKPF) ke BNPT, yang selanjutnya dijadwalkan untuk melakukan kunjungan ke Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, pejabat manajerial, pejabat fungsional, pelaksana pada bidang administrasi dan pengamanan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta peserta magang di lingkungan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan resmi terhadap delegasi Hongkong Police Force. Selanjutnya, Kepala Lapas bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) serta pejabat struktural memberikan pengenalan dan penjelasan terkait lingkungan dan area Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Iswandi, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus peluang strategis untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik kunjungan perwakilan Delegasi Hongkong Police Force ke Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkenalkan sistem pemasyarakatan yang kami laksanakan, sekaligus membuka ruang komunikasi dan pertukaran pengetahuan antarinstansi,” ujar Iswandi.
Secara keseluruhan, kegiatan kunjungan delegasi Hongkong Police Force berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta telah didokumentasikan sebagai bahan laporan dan pertanggungjawaban kepada pimpinan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama serta meningkatkan pemahaman antarinstansi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan ke depan.



