MAHATVA.ID –Laut Seira kembali bergolak, bukan oleh badai, tetapi oleh amarah rakyat. Puluhan massa dari Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) dan Gerakan Pemuda Lima Satu Seira (GP51-Seira) turun ke jalan pada Senin (16/6), mendesak penghentian praktik illegal fishing yang semakin merajalela di perairan Seira, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar, para aktivis mengecam aktivitas kapal-kapal nelayan luar yang beroperasi tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Mereka menuding eksploitasi telur ikan terbang secara masif telah menghancurkan ekosistem laut, merusak rakit rumput laut, dan menekan pendapatan nelayan lokal.
“Empat tahun kami bersuara, tapi hasilnya nol besar. DPRD cuma duduk manis di kursi empuk, sementara rakyat makin menderita!” tegas Andreas Luturyali, Koordinator Aksi.
Audensi dengan DPRD: Rakyat Bicara, Alam Menjerit
Usai orasi, massa diterima Ketua DPRD Richie Laurens Anggito dan sejumlah anggota dewan untuk melakukan audensi. Dalam forum terbuka itu, kemarahan perwakilan demo diluapkan: praktik penjarahan laut oleh kapal asing tak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengoyak tatanan sosial dan budaya masyarakat adat Seira.
“Kapal-kapal ilegal ini bukan sekadar mencuri ikan, tapi merampas hak hidup kami sebagai masyarakat adat. Mereka bawa konflik, memecah warga, dan mengacaukan tatanan adat kami,” tegas Nikolas Frets Besitimur, orator utama aksi.
Kehadiran kapal-kapal ilegal di Pulau Sukler yang kini menjadi titik tambat utama mereka, menyulut konflik horisontal antar kelompok adat yang saling mengklaim wilayah tersebut. Konflik itu kini menuju titik krusial: sidang adat dijadwalkan digelar pada 23 Juni mendatang di Seira.
Tudingan Keras: Ada Mafia Laut di Balik Kapal Ilegal
Besitimur secara tegas menyebut keberadaan “zetan” atau mafia laut yang diduga menjadi otak dari aktivitas illegal fishing. Ia menuding, ada jaringan kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum di luar dan dalam sistem pemerintahan.



