Jakarta, MAHATVA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait data dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bank daerah.
Purbaya menegaskan bahwa data yang disampaikan Kementerian Keuangan bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan telah sesuai dengan laporan resmi sistem perbankan nasional.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,”
ujar Purbaya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, data dana mengendap pemerintah daerah (pemda) yang dicatat oleh BI bersifat valid dan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan, sehingga kecil kemungkinan terjadi kesalahan pencatatan.
“Sebetulnya data dana mengendap pemda yang tercatat BI sudah sesuai dengan laporan perbankan, karena sistem mereka langsung terhubung,”
tegasnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa data yang dimiliki Kementerian Keuangan dan BI telah selaras dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipegang oleh Menteri Tito Karnavian, meskipun sempat terdapat sedikit perbedaan teknis di awal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan secara spesifik jumlah dana mengendap milik Pemprov Jawa Barat, sehingga heran mengapa Gubernur Dedi Mulyadi justru membeberkan data tersebut secara terbuka.
“Jadi Pak Dedi emang tahu juga semua bank? Dia hanya tahu Jabar aja kan, dan saya gak pernah sebut data Jabar. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya gak tahu dari mana datanya,”
kata Purbaya.
“Jadi dia debat sama dirinya sendiri. Saya gak pernah bilang Jabar berapa, saya hanya sampaikan total dana pemda di perbankan sesuai data Sistem Keuangan Bank Sentral,”
tambahnya.


