Jakarta, MAHATVA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mewacanakan kebijakan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol tanpa mengubah daya belinya.

Dalam rencana ini, uang Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1, namun tetap memiliki nilai yang sama. Purbaya menegaskan, program redenominasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam periode mendatang untuk memperkuat fondasi sistem keuangan nasional.

“Redenominasi tidak mengurangi nilai uang masyarakat. Ini hanya penyederhanaan angka untuk meningkatkan efisiensi dan kredibilitas rupiah di mata dunia,” ujar Purbaya.

Manfaat Utama di Balik Redenominasi Rupiah

Pemerintah menilai kebijakan redenominasi bukan hanya soal tampilan angka, tetapi strategi penting untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan global terhadap rupiah.

1. Transaksi Lebih Praktis dan Efisien

Dengan nominal yang lebih sederhana, transaksi keuangan menjadi lebih cepat dan efisien. Pencatatan kas, sistem pembayaran, hingga pembukuan perusahaan akan lebih ringkas karena tidak lagi terbebani banyak digit nol.

Selain itu, lembaga keuangan akan lebih mudah melakukan analisis data dan pelaporan keuangan tanpa risiko kesalahan input nominal yang panjang.

2. Meningkatkan Kredibilitas dan Gengsi Rupiah