Jakarta, MAHATVA.ID – Langkah perampingan entitas anak dan cucu usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendapat sorotan positif dari Muhammad Sirod, Fungsionaris Kadin Indonesia dan Ketua Umum HIPPI Jakarta Timur. Menurutnya, kebijakan strategis ini bukan sekadar restrukturisasi internal, melainkan bagian dari transformasi besar menuju efisiensi, fokus bisnis inti, dan keberlanjutan digital nasional.

Sirod menilai bahwa struktur portofolio Telkom selama ini terlalu kompleks dan overdiversified. Dari lebih 40 entitas anak dan cucu usaha, hanya lima yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan—di antaranya Telkomsel, Telin, dan Mitratel.

"Struktur yang terlalu gemuk menciptakan beban struktural dan mengganggu kelincahan korporasi dalam berinovasi dan beradaptasi," tulis Muhammad Sirod.

Danantara dan Arah Konsolidasi Nasional

Ia juga menyoroti peran strategis Danantara, superholding BUMN sektor telekomunikasi yang baru dibentuk pemerintah. Menurut Sirod, Danantara bukan sekadar pengelola keuangan, melainkan akselerator tata kelola yang mendorong Telkom untuk melakukan streamlining dan fokus pada sektor dengan nilai tambah tinggi seperti cloud, data center, AI, dan konektivitas global.

"Danantara mendorong pendekatan berbasis sinergi, bukan sekadar eliminasi administratif. Konsolidasi harus dilakukan dengan pertimbangan nilai strategis dan inovatif dari setiap unit usaha," ungkapnya.

Kritik Terhadap Unit Usaha Tidak Relevan

Sirod dengan tegas menilai bahwa beberapa unit usaha Telkom seperti koperasi digital, media kecil, hingga percetakan, telah kehilangan relevansi dan justru menjadi beban manajerial. Ia menekankan perlunya keberanian untuk menutup, melebur, atau mendivestasi entitas yang tidak memberikan kontribusi nyata.

“Menjaga entitas yang tidak produktif hanya akan membebani audit, SDM, hingga risiko tata kelola. Telkom harus menjadi ramping namun efektif,” tegasnya.