MAHATVA.ID -Pemberitaan soal dugaan selisih pembiayaan Rp7 juta yang disebut hanya diterima Rp4 juta sempat mengguncang persepsi publik tentang transparansi pembiayaan di Saumlaki, Rabu, (25/2/2026) 

Menyikapi dinamika tersebut, nasabah Yan Ratuanak akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan kembali duduk persoalan yang sempat menimbulkan beragam persepsi.

Awalnya, Yan mempertanyakan perbedaan antara nilai persetujuan pembiayaan sebesar Rp7 juta untuk satu unit Mio Soul GT tahun 2025 dan dana yang ia pahami diterima sekitar Rp4 juta. Selisih Rp3 juta itu memantik tanda tanya, terlebih dengan tenor 18 bulan dan cicilan Rp381.000 per bulan yang jika ditotal mencapai Rp6.858.000.

Angka-angka itulah yang sempat memunculkan persepsi adanya ketidaksesuaian antara nilai persetujuan dan kewajiban pembayaran.

Namun setelah dilakukan penjelasan langsung oleh pihak perusahaan, Yan menyampaikan klarifikasi resmi.

Pernyataan Klarifikasi Yan Ratuanak

“Saya sudah mendapatkan penjelasan detail terkait struktur pembiayaan. Ternyata Rp7 juta itu adalah plafon atau fasilitas pembiayaan, bukan uang tunai yang seluruhnya saya terima,” ujar Yan.

Ia menjelaskan bahwa sebagian dana langsung dibayarkan ke dealer sebagai harga unit kendaraan, sementara sisanya mencakup komponen biaya administrasi, asuransi, serta perhitungan bunga sesuai kontrak.

“Saya akui sebelumnya saya belum sepenuhnya memahami perbedaan antara plafon kredit, dana bersih yang diterima, dan total kewajiban angsuran sampai lunas. Setelah dijelaskan satu per satu berdasarkan kontrak, saya memahami bahwa tidak ada pemotongan di luar perjanjian,” ujarnya.