Jakarta, MAHATVA.ID – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer kembali melontarkan pernyataan keras terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel bahkan mengistilahkan OTT sebagai “Operasi Tipu-Tipu”, seraya menuding proses penegakan hukum yang menjeratnya sarat dengan manipulasi narasi.
“Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT. Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” ujar Noel kepada wartawan di sela persidangan, Senin (26/1/2026).
Ia mengklaim inspeksi mendadak (sidak) yang selama ini dilakukannya justru dinarasikan sebagai pemerasan terhadap pengusaha.
Tuding OTT Tak Sesuai Hukum
Lebih jauh, Noel menuding praktik OTT yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan definisi yang diatur dalam hukum acara pidana.
“Kenapa saya berani menyampaikan ini? Karena definisi OTT dalam KUHAP lama dan KUHAP baru, ya tidak seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK,” katanya.
Noel bahkan menyebut OTT sebagai “kebohongan besar”, sembari memperingatkan KPK agar tidak membohongi rakyat maupun Presiden.
“Mayoritas yang diteriak-teriakkan OTT oleh KPK, itu bohong besar,” ungkapnya.




