MAHATVA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh sekadar mengedepankan investasi, melainkan harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Jakarta, Kamis (24/9/2025). Ia menekankan, kebijakan pembangunan wajib memberi perhatian kepada kelompok rentan seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat.
Menurutnya, Reforma Agraria hadir untuk menjawab persoalan ketimpangan lahan. Program ini tidak sebatas redistribusi tanah, tetapi juga memberi akses pemanfaatan tanah agar masyarakat memperoleh manfaat nyata. Nusron menjelaskan, Reforma Agraria mencakup dua tahapan penting, yaitu penataan aset dan penataan akses.
Ia menegaskan setiap jengkal tanah merupakan amanah negara yang tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Tanah yang telantar bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga sosial, sehingga harus dioptimalkan kembali.
Pemerintah, lanjut Nusron, memperketat pengawasan terhadap lahan perusahaan besar yang tidak produktif. Tanah tersebut akan ditata ulang dan dapat dialihkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Reforma Agraria.
Selain pemerataan kepemilikan, lahan yang tidak termanfaatkan juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas nasional, seperti swasembada pangan, energi, dan pembangunan perumahan rakyat. Salah satunya, program pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Reforma Agraria bukan hanya menyelesaikan ketimpangan, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di sektor strategis,” ujarnya.
Nusron menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam pemerataan pembangunan ekonomi dan kemandirian pangan-energi.
Di hadapan peserta upacara, ia menekankan bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan. Karena itu, pengelolaan tanah harus adil, produktif, dan berkelanjutan. Reforma juga tidak dimaksudkan merampas hak sah, melainkan menata pemanfaatannya agar lebih optimal.




