MAHATVA.ID - Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme berkedok debt collector atau "mata elang" yang meresahkan masyarakat.

Setelah berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan bermotor dan menetapkan 9 orang tersangka, Bupati Bogor, Rudi Susmanto, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat aparat kepolisian.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres dan Polresta. Ini bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya dari aksi premanisme jalanan,” tegas Rudi saat konferensi pers di Polres Bogor, Kamis (9/5/2025).

Pemkab Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Rudi mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya di ruang-ruang publik.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa bisa bertindak semena-mena. Bila masih ada yang coba-coba, kami akan tindak tegas. Iklim investasi dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” imbuhnya.

Pemkot Bogor Serukan Warga Aktif Melapor

Dukungan juga datang dari Wakil Wali Kota Bogor, Jainal Mutaqin, yang menyebut pengungkapan kasus ini sebagai jawaban atas keresahan publik yang selama ini kerap terjadi di jalanan Kota Bogor.

“Saya menyaksikan langsung bagaimana Polresta Bogor Kota merespons cepat aduan warga melalui Instagram dan hotline. Ini langkah konkret Polri dalam menghadirkan rasa aman,” ujar Jainal.