Bogor, MAHATVA.ID – Direktur PT Ferry Sonneville, Setiadi Noto, akhirnya keluar dari ruang penyidik Unit II Satreskrim Polres Bogor setelah menjalani pemeriksaan intensif hampir 2x24 jam, sejak Selasa (23/9/2025) siang hingga Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, membenarkan bahwa status Setiadi Noto telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap yang bersangkutan.
“Terhadap tersangka kemarin sudah dilakukan pemeriksaan/BAP. Kemudian dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan tersangka memiliki riwayat penyakit jantung,” jelas AKP Teguh Kumara melalui pesan singkat Whatsapp (25/09).
Lebih lanjut, permohonan tersebut diperkuat dengan bukti rekam medis yang menunjukkan Setiadi Noto sudah menjalani tiga kali operasi pemasangan ring jantung. Atas pertimbangan kesehatan, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
“Penyidik memberlakukan wajib lapor terhadap tersangka setiap hari Senin dan Kamis,” tambah Teguh.
Sementara itu, Kuasa Hukum Setiadi Noto, Firman Simanjuntak menyebut bahwa clainnya sudah di tetapkan sebagai tersangka.
"Klien kami sudah di tetapkan jadi tersangka sudah dari tgl 15," ucap firman di Polres Bogor Rabu (24/09) malam.
Lebih jauh Firman juga sangat menyayangkan ada dugaan dari pihak lain yang mencoba-coba menginterpensi hasilnya.
"Sangat menyayangkan ada dugaan dari pihak sana yang mencoba-coba menginterpensi hasilnya. Tapi saya yakin kawan-kawan penyidik sangat profesional," katanya.

.png)