MAHATVA.ID - Seorang pria berinisial IPS (35), warga Nusa Penida, resmi ditahan oleh Polsek Nusa Penida setelah melakukan aksi penganiayaan, perusakan, dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap I Kadek Samudra dan istrinya. Aksi kekerasan ini diduga dipicu oleh masalah asmara atau rasa cemburu.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Banjar Kutapang Kangin, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, pada Rabu (26/11/2025).

Awal Mula: Tersangka IPS mendatangi rumah korban dan menuduh I Kadek Samudra melakukan perselingkuhan.

Aksi Kekerasan: IPS kemudian mendobrak pintu gerbang rumah dan melakukan kekerasan fisik terhadap Komang Priasastuti (istri korban) serta Samudra. Akibatnya, Samudra mengalami bengkak pada dahi dan pipi kanan, sedangkan istrinya mengalami luka lecet pada leher.

Pengancaman dengan Sajam: Tidak berhenti di situ, IPS kembali mendatangi rumah korban sambil membawa pisau belati, mengayunkannya, dan mengancam akan membunuh istri korban.

Proses Penangkapan

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida. Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa pisau belati.