Jakarta, MAHATVA.ID – Danantara Indonesia bersama Indonesia Investment Authority (INA) dan Chandra Asri Group (TPIA) – emiten milik Prajogo Pangestu – resmi menandatangani conditional share subscription agreement (CSSA) untuk memperkuat kapasitas produksi Caustic Soda dan Ethylene Dichloride (EDC) dalam negeri.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Danantara Indonesia, INA dan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di mana Danantara dan INA bertindak sebagai investor strategis dalam proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten.
Proyek pembangunan pabrik CA-EDC tersebut memiliki nilai investasi sebesar US$800 juta dan termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus pada produksi bahan baku esensial bagi industri hulu dan hilir.
Fasilitas industri ini akan dikelola oleh PT Chandra Asri Alkali dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027.
Dalam struktur investasi yang disepakati, Danantara Indonesia dan INA akan menanamkan modal bersama sebesar US$200 juta untuk mendukung pembangunan fasilitas strategis tersebut.
Pembangunan pabrik CA-EDC bertujuan mengurangi ketergantungan impor bahan baku krusial di berbagai sektor industri. Produksi Caustic Soda sangat dibutuhkan dalam proses pembuatan sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga industri kertas.
Sementara itu, EDC merupakan bahan baku utama yang menopang industri konstruksi dan pengemasan, serta memiliki potensi untuk meningkatkan ekspor dan kontribusi devisa negara.
Kehadiran kapasitas produksi domestik ini diharapkan mampu memperkuat substitusi impor, meningkatkan ketahanan pasokan dalam negeri, sekaligus mendorong daya saing industri kimia nasional.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat industri strategis nasional.




