Jakarta, MAHATVA.ID – Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengusulkan agar PT dinaikkan menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.

Usulan tersebut berarti partai politik yang tidak mampu meraih minimal 7 persen suara sah nasional tidak dapat mengirimkan wakilnya ke DPR RI.

Berbicara di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026), Surya Paloh menilai sistem demokrasi Indonesia perlu bergerak dari model multipartai yang terlalu gemuk menuju sistem “selected party” demi efektivitas pemerintahan.

“NasDem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” ujar Paloh.

Alasan PT 7 Persen: Efektivitas dan Kualitas Demokrasi

Surya Paloh menilai demokrasi Indonesia saat ini lebih terjebak pada kuantitas jumlah partai dibandingkan kualitas gagasan dan kapasitas kepemimpinan.

Menurutnya, kemampuan, efektivitas, serta intelektualitas harus menjadi penggerak utama dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Ia juga menekankan pentingnya keteladanan elite politik agar konsisten antara ucapan dan tindakan.

“Ucapan yang sebanding juga dengan perbuatan. Ada konsistensi di sana. Bangsa ini butuh itu. Kalau tidak, kita terjebak pada kepura-puraan terus-menerus,” tegasnya.

10 Parpol Tidak Lolos Jika PT 7 Persen Diterapkan