Jakarta, MAHATVA.ID — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat terobosan strategis nasional setelah tercapainya kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) dan Operating Agreement pembangunan Pipa Transmisi Gas Offshore West Natuna Transportation System (WNTS).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani di Batam, Kamis (29/1/2026), oleh KKKS PT Medco Energi selaku operator Joint Venture (JV) WNTS, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), serta SKK Migas.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi tonggak penting setelah proses pembahasan yang berlangsung panjang dan kompleks selama lebih dari satu dekade, terutama terkait klausul tanggung jawab hukum (liabilities).
“Pembahasan TIA ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun dan tidak pernah tuntas. Salah satu isu krusial adalah klausul liabilities yang sebelumnya bersifat unlimited. Kini telah disepakati menjadi limited liabilities dengan nilai di bawah USD 100 juta, sehingga proyek ini menjadi feasible untuk direalisasikan,” ujar Djoko kepada Mahatva.id
Djoko menjelaskan, perubahan struktur tanggung jawab tersebut berdampak langsung pada efisiensi biaya proyek, di mana premi asuransi hanya sekitar 2 persen atau kurang dari USD 2 juta, yang akan ditanggung bersama oleh PLN EPI dan KKKS JV WNTS.
Ia menambahkan, penerbitan premi asuransi oleh pialang asuransi di Inggris dijadwalkan terbit pada hari yang sama, dilanjutkan dengan penandatanganan resmi TIA pada keesokan harinya.
Setelah itu, groundbreaking pembangunan fisik Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping ditargetkan dapat dilakukan sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan.
“Kami menargetkan pada Semester I Tahun 2026, gas Natuna sudah dapat kembali onstream dan mengalir untuk memenuhi kebutuhan energi nasional,” tambahnya.
Djoko menegaskan bahwa proyek ini memiliki nilai historis karena untuk pertama kalinya gas dari Laut Natuna akan kembali dialirkan ke wilayah Indonesia, setelah puluhan tahun sebelumnya diekspor ke luar negeri.




