MAHATVA.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan baru dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan perdagangan bilateral. Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa barang ekspor dari Amerika Serikat ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif bea masuk, sementara produk Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif sebesar 19 persen, turun dari sebelumnya 32 persen.

Kesepakatan ini diumumkan oleh Trump pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat, dan menjadi bagian dari upaya AS memperluas akses pasarnya ke Asia Tenggara, terutama Indonesia sebagai salah satu negara ekonomi terbesar di kawasan tersebut.

"Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen, dan kami tak akan membayar apa pun. Kami akan punya akses penuh ke Indonesia," ujar Trump dalam keterangan resminya.

Meski demikian, belum ada informasi resmi dari kedua belah pihak mengenai waktu implementasi kebijakan tarif baru ini.

Barang Ekspor AS ke Indonesia Capai USD 10,2 Miliar

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang diolah dari US Census Bureau Statistics, nilai ekspor Amerika Serikat ke Indonesia pada tahun 2024 mencapai USD 10,2 miliar atau setara Rp166 triliun. Komoditas utama yang diekspor AS ke Indonesia mencakup sektor energi, pertanian, teknologi, dan manufaktur.

Berikut 10 Komoditas Ekspor Utama AS ke Indonesia:

  1. Bahan bakar mineral – USD 1,63 miliar

    Biji dan buah mengandung minyak (termasuk kedelai) – USD 1,26 miliar