Wanita Berkebutuhan Khusus di Lecehkan Hingga Hamil 5 Bulan di Tanjungsari Bogor, Sambangi Polres Bogor
MAHATVA.ID - Wanita berkebutuhan khusus berusia 19 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, membuat laporan ke Polres Bogor. Korban didampingi ibu kandung dan pamannya.
"Hari ini kita mau lapor, tadi sudah diarahkan dari SPKT untuk ke bagian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata paman korban Didi Rustandi (38) saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (22/5/2024).
"(Kasus yang dilaporkan) kasus pemerkosaan yang mengakibatkan hamil 5 bulan, wanita berkebutuhan khusus. Korban inisial AP usia 19 tahun, anak satu-satunya dari seorang janda," imbuhnya.
Didi menyebut saat ini korban sudah di ruang PPA Polres Bogor untuk dimintai keterangan. Korban didampingi ibu kandungnya.
"Sudah di dalam, sekarang lagi diperiksa. Di dalam (ruang PPA) sama ibunya, ibu kandungnya," kata Didi.
"Kita sih sebenarnya dari keluarga belum tahu siapa pelakunya, karena kan anaknya berkebutuhan khusus ya. Tapi kita percaya sama polisi ya, karena polisi nanti yang menyidik ya," imbuhnya.