Banjir Jln Pancasila IV Desa Cicadas Akibat Ada Penyepitan Saluran Irigasi, Kepala Desa Khawatir Ada Penyerobotan DAS Menjadi Aset Perusahaan

Banjir Jln Pancasila IV Desa Cicadas Akibat Ada Penyepitan Saluran Irigasi, Kepala Desa Khawatir Ada Penyerobotan DAS Menjadi Aset Perusahaan

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Tindak lanjut terkait banjir yang kerap terjadi di kawasan Jalan Pancasila IV Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang masih menjadi persoalan saat hujan turun.

Menyikapai pemberitaan tersebut, Pihak PT Tirta Investama (Aqua) melalui Ilyas yang menjabat sebagai Superintendent (SR) mengatakan bahwa terjadinya banjir bukan karena ada penyempitan di PT Tirta Investama (Aqua).

"Kalau Aqua bukan menyempitkan. Malah meluaskan dan melebarkan saluran dari Ujung ke ujung area pabrik," ucap Ilyas selaku Superintendent (SA) PT Tirta Investama (06/06).

Terlebih Ilyas juga menjelaskan, pada tahun 2017 pernah juga ada pengerjaan dari pihak PUPR untuk pelebaran Irigasi. Bahkan pihak PT Tirta Investama melakukan pembelian sebidang tanah untuk saluran Irigasi tersebut.

"Bahkan kita beli tanah untuk saluran Irigasi. Terjadinya banjir mungkin dikarenakan Debit Air yang besar juga bisa," ujarnya.

Lebih lanjut, Ilyas juga mengatakan, bahwa di PT Tirta Investama panjang saluran irigasi/DAS didalam perusahaan tersebut sepanjang 150 Meter.

"Kalau Saluran Irigasi/DAS di Pabrik dari ujung ke ujung panjang 150 Meter dengan lebar dan kedalaman 2 Meter. Dan pernah terjadi banjir juga di area perusahaan sebelum tahun 2017, maka dari itu kita melakukan pelebaran," jelasnya.

"Ya itu upaya kita dalam menangani persoalan banjir. Bahkan kita juga beli tanah warga supaya tidak terjadi banjir lagi," sambungnya.

Adapun terkait sulitnya akses guna pengecekan saluran irigasi/DAS yang berada di dalam perusahaan PT Tirta Investama (Aqua), Ilyas membantah atas tudingan tersebut.

"Sebetulya tidak ada yang sulit, mungkin hanya komunikasinya saja yang kurang," ungkapnya.

"Ya kalau sungai kan tidak bisa dipindah-pindah. Memang ada di dalam pabrik," imbuhnya.

Terakhir Ilyas berharap, pemerintah Desa Cicadas juga bisa mengumpulkan beberapa perusahaan yang memang dilalui aliran sungai/DAS, guna mencari solusi terkait adanya keluhan tersebut.

Dilokasi terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan membenarkan atas pengakuan Ali Gozali terkait sulitnya mengakses saluran sungai yang berada di dalam kawasan perusahaan.

"Ya itu kan Aset Desa. Kenapa Desa harus membuat surat izin jika harus mengecek saluran Irigasi/DAS tersebut. Terkecuali pihak Desa ingin mengecek denah perusahaan, kalu itu mungkin kita buatkan surat tugasnya," tegas Kades.

"Idealnya tidak perlu pakai surat izin, tinggal dampingi saja oleh pihak perusahaan," sambungnya.

Dian juga menjelaskan, bahwa aliran irigasi sungai/DAS itu milik Desa. Dan seyogyanya pihak perusahaan melaporkan hal tersebut kepada Desa.

"Karena DAS tersebut ada didalam perusahaan, seharusnya dirawat dong oleh perusahaan, jangan sampai ada penyempitan sehingga terjadi banjir. Kalau disaat pengecekan saja susah, jadi terkesan seolah-olah Aset Desa di kuasai oleh perusahaan!!," tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa juga menyampaikan, dengan dirawatnya aliran sungai oleh pihak pemerintah seharusnya menjadi suatu keuntungan bagi perusahaan, karena tidak harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan sungai tersebut.

"Ya contohnya PT Paramita, dilakukan pengerukan DAS oleh pihak pemerintah, dibantu oleh Pemdes, Kecamatan dan pemkab. Dan itu tidak dengan mengeluarkan anggaran sepeserpun. Kan itu merasa di untungkan dong. Tapi kenapa yang lain tidak melakukan hal serupa seperti PT Paramita," bebernya.

"Kekhawatiran saya ada penyetobotan Daerah Aliran Sungai tersebut sudah menjadi Aset Perusahaan. Semoga itu tidak terjadi," tegasnya mengakhiri.

Editors Team
Daisy Floren