Bogor, MAHATVA.ID – Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Kabupaten Bogor, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam sebuah acara penuh makna kebangsaan, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program deradikalisasi dan pembinaan kepribadian yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bekerja sama dengan BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Diselenggarakan di BLK BNPT, Momentum Hari Jadi ke-15 BNPT
Ikrar tersebut berlangsung khidmat di Gedung Otomotif Balai Latihan Kerja (BLK) BNPT, dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-15 BNPT.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
- Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi
- Kepala BNPT
- Kepala Densus 88 AT Polri
- Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor
- Para Kepala UPT Pemasyarakatan Bogor Raya
- Tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya
Dirjenpas: Tonggak Rekonsiliasi dan Pemulihan Ideologi
Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyatakan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting rehabilitasi ideologi dan reintegrasi sosial bagi para mantan pelaku tindak pidana terorisme.
“Ikrar ini adalah pernyataan niat dan tekad tulus untuk meninggalkan jalan kekerasan dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ini langkah besar dan berani,” ujarnya.




