MAHATVA.ID - Aksi premanisme yang menimpa seorang pelaku usaha terjadi di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2025, dan sempat terekam dalam video yang kini beredar luas di media sosial.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan adanya laporan dari pihak korban yang merasa menjadi sasaran pemerasan dan penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Korban sudah membuat Laporan Polisi terkait unsur pemerasan, walaupun tidak sempat memberikan uang. Namun, korban juga melaporkan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP,” ungkap AKP Robby kepada Mahatva.id, Selasa (3/6/2025).
Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Keterangan dari korban telah didapatkan, dan penyelidikan lebih lanjut sedang berjalan.
“Kami sudah memanggil pihak terlapor untuk hadir. Saat ini kami masih menunggu kehadirannya untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Aulia Robby menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi premanisme maupun tindakan kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Gunung Putri.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku aksi kejahatan maupun premanisme di wilayah Gunung Putri. Kami akan tindak tegas!” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang merasa resah dengan ancaman aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan iklim usaha di daerah tersebut.
Polsek Gunung Putri mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan atau pemerasan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.




