JAKARTA, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menegaskan tidak akan ragu membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16 ribu pegawainya apabila instansi tersebut gagal memperbaiki kinerja dalam satu tahun ke depan.
Peringatan itu disampaikan usai Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11). Purbaya menegaskan bahwa dirinya sudah meminta restu Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan besar-besaran di lingkungan Bea Cukai.
“Biarkan saya diberi waktu untuk memperbaiki Bea Cukai. Ancaman ini serius. Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” ujar Purbaya.
Menkeu Purbaya bahkan menyinggung kemungkinan mengadopsi langkah Presiden ke-2 RI Soeharto, yang pada 1985 pernah membekukan Bea Cukai dan menggantikannya dengan perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS3).
“Diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” ucapnya.
Dalam sejarahnya, pembekuan Bea Cukai pada 1985 dilakukan Soeharto untuk memerangi korupsi besar-besaran di instansi tersebut. Seluruh pegawai saat itu dirumahkan selama empat tahun, dan tugas bea cukai dialihkan sementara kepada perusahaan Swiss tersebut.
Selain memberi ultimatum keras, Menkeu mengungkapkan telah menerapkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sejumlah titik operasional Bea Cukai. Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi praktik nakal seperti Underinvoicing, yaitu pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari harga sebenarnya, Manipulasi dokumen ekspor-impor dan Kecurangan dalam verifikasi barang
Purbaya menyebutkan bahwa perkembangan perbaikan kinerja Bea Cukai saat ini sudah terlihat.
“Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun 2026 sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” katanya optimistis.


