Jakarta, MAHATVA.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua, buntut dari dugaan penggunaan air sumur bor atau air tanah untuk kegiatan produksi.

Langkah ini diambil menyusul viral konten video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kanal YouTube-nya yang menyoroti sumber air yang digunakan Aqua. Dalam video itu, salah satu staf pabrik menyebut bahwa air diambil dari bawah tanah melalui proses pengeboran, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim di iklan produk.

Ketua BPKN Mufti Mubarok menegaskan, pihaknya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik terkait hal tersebut.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Mufti di Jakarta, Kamis (23/10), dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam konten video di kanal YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Dedi Mulyadi tampak menanyakan kepada staf pabrik terkait sumber air Aqua.

“Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi.
“Airnya dari bawah tanah, Pak,” jawab staf tersebut.

Mendengar hal itu, Dedi pun menegaskan apakah benar air tersebut diambil dengan cara dibor.

“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” kata Dedi dengan nada heran.