MAHATVA.ID – Setelah empat hari berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat, youtuber Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025). Resbob diamankan terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang ditujukan kepada masyarakat Jawa Barat melalui media sosial.

Kasus ini bermula dari video siaran langsung yang dilakukan Resbob saat berada di Surabaya, Jawa Timur. Dalam video tersebut, Resbob yang mengenakan kaus hitam dan mengemudikan mobil melontarkan kata-kata bernada kebencian kepada bobotoh, sebutan bagi suporter Persib Bandung. Ujarannya bahkan meluas hingga menyinggung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Jawa Barat.

Video tersebut beredar luas sejak 10 Desember 2025 dan dengan cepat menjadi viral di media sosial. Pernyataan Resbob menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat daerah hingga masyarakat Jawa Barat.

Merasa terancam akibat gelombang amarah publik, Resbob sempat menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun TikTok miliknya beberapa hari kemudian.

“Secara resmi saya berkewajiban menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait ucapan saya saat streaming di Surabaya,” ujar Resbob dalam videonya.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak meredam kemarahan publik. Masyarakat Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Resbob guna mencegah potensi aksi main hakim sendiri.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut mengecam keras pernyataan Resbob dan meminta kepolisian memproses hukum yang bersangkutan.

“Saya sangat tersinggung dan marah dengan unggahan tersebut. Polisi harus memproses hukum agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semuanya,” tegas Erwan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat melakukan pelacakan sejak Jumat pekan lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati Resbob sempat berada di Jawa Timur, kemudian berpindah ke Surakarta, sebelum akhirnya bersembunyi di sebuah penginapan di Semarang.