MAHATVA.ID - Di tengah gelombang PHK massal di industri media, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, dalam pernyataan resminya, Senin (16/6/2025).
“Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital,” tegas Ismail.
Revisi Regulasi untuk Ciptakan Level Playing Field
Salah satu langkah konkret yang sedang ditempuh adalah revisi regulasi, bahkan hingga kemungkinan perubahan pada level undang-undang, guna menciptakan level playing field atau kesetaraan aturan antara media digital dan media konvensional.
Menurut Ismail, selama ini pertumbuhan industri media digital yang pesat belum diimbangi dengan regulasi yang berpihak pada keberlangsungan media konvensional.
“Harmonisasi kebijakan ini penting agar kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” jelasnya.
Pemerintah Cari Solusi PHK Massal di Industri Media
Menanggapi semakin meluasnya ancaman PHK pekerja media, Ismail menyebut pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Komdigi bersama Kementerian Ketenagakerjaan tengah mencari solusi konstruktif untuk meredam gelombang PHK.


