Mahatvamediaindonesia.id, PARUNG PANJANG – Aksi Damai yang dilakukan ratusan warga Parung Panjang berawal dari adanya sebuah mobil tronton yang mengalami rem blong di area dekat kantor Kecamatan Parung Panjang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Ya awalnya dari adanya kasus rem blong yang memakan korban jiwa dekat turunan kantor kecamatan Parung Panjang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan merusak beberapa mobil masyarakat,” ucap Icang Aliyudin Kepada mahatvamediaindonesia.id melalu sambungan telepon (20/11/2023).
BACA JUGA : Ratusan Warga Menggelar Aksi Damai Di Depan Kantor Kecamatan Parung Panjang
Akan tetapi, menurut Camat Parung Panjang, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan.
“Ya kalo Perbub 120 tahun 2021 ini belum dipatuhi, belum maksimal. Karena petugas – petugasnya saat saya konfirmasi ke Dishub dan Polisi itu kekurangan personil. Maka, pada hari Jumat kita langsung adakan rapat di Pemda beserta Kapolsek dan Danramil yang di pimpin langsung oleh Pak Sekda yang berisi beberapa penegasan,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil rapat tersebut membuat beberapa penegasan, yang pertama ingin mengoptimalkan Perbup 120 dan rencana berikutnya adalah melakukan langkah-langkah pemasangan Portal.
BACA JUGA : Respon Keluhan Bogor, PJ Gubernur Jabar Tinjau Langsung Jalan Parung Panjang
“Ya untuk saat ini, Bupati telah merevisi Perbup 120, yang tadinya jam 20:00 sampai jam 05:00 pagi, sekarang disamakan dengan tanggerang, agar tidak jomplang. Jam 22:00 sampai jam 05:00,” paparnya.
Lebih lanjut, Icang Aliyudin juga telah berkordinasi dengan Kadishub agar lebih menambah jumlah personilnya, yang mana ini memang sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub dan Polisi lalu lintas.




