MAHATVA.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara bukan berasal dari proses alamiah, melainkan hasil aktivitas penebangan. Kepastian ini disampaikan setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Garoga, Tapanuli Utara.

Dalam keterangannya, Hanif menegaskan bahwa karakteristik kayu-kayu tersebut menunjukkan adanya aktivitas penebangan manusia.

“Secara teknis memang kayu ini agak berumur lama, ada sebagian yang dipotong-potong dengan mesin gergaji,” ujar Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu (7/11/2025).

Sebagai langkah penegakan hukum, pemerintah telah menyegel dan menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha empat perusahaan besar yang diduga terkait kerusakan lingkungan. Keempat perusahaan tersebut meliputi:

  • Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources)
  • PLTA Batang Toru
  • PT Toba Pulp Lestari
  • PTPN III

Penyegelan dilakukan hingga proses audit lingkungan selesai.

Hanif menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk peninjauan hingga kawasan hulu guna memastikan sumber kayu dan aktivitas ilegal yang berpotensi memicu bencana.

“Kami akan melakukan penyelidikan lagi. Mungkin habis ini kami akan terbang sampai ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi di hulu. Karena kayu ini tidak alami sampai di kita, mungkin ada aktivitas yang harus bertanggung jawab dari kasus ini,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan serta mencegah bencana serupa agar tidak kembali terjadi.