MAHATVA.ID – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan menimpa Eli Melmanbesi, Ketua RT 07 RW 02 Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kejadian ini berawal dari upaya korban menegur sekelompok warga yang membunyikan musik dengan volume tinggi pada tengah malam. Rabu, (12/03/2025).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami cedera pada pundak kiri dan rusuk setelah terkena hantaman batu. Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar dan sedang dalam proses penyelidikan.
Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu, tujuh warga Desa Watmuri memainkan musik dengan suara keras, mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Sebagai Ketua RT, Eli Melmanbesi merasa bertanggung jawab untuk menegur mereka agar menurunkan volume musik demi kenyamanan lingkungan. Namun, teguran tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan.
"Saya menghampiri tujuh warga tersebut untuk menegur agar mengurangi volume musik. Tapi mereka justru tersinggung dan langsung menyerang saya," ungkap Eli.
Serangan brutal tersebut menyebabkan korban ambruk akibat pukulan dan hantaman batu yang mengenai pundak serta rusuknya. Eli kemudian dilarikan ke RS Maggretti Saumlaki untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Berdasarkan laporan korban, tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini.
Kasus ini memicu kekhawatiran warga terkait keamanan dan ketertiban di Desa Watmuri. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban.




