Mahatvamediaindonesia.id, Bogor – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, kembali mengabarkan kepada masyarakatnya bahwa wacana bakal normalnya kembali di persediaan fisik blangko KTP elektronik (KTP-el), yang semula diprediksi akan memperoleh kiriman banyak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil pada Kemendagri RI di pertengahan Juli 2023 ini, namun harapan itu kini telah sirna.
Pasalnya, sampai saat ini pengadaan blangko KTP-el di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kabinet Indonesia Maju tersebut hingga kini tak kunjung selesai.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan mengungkapkan jika kabar membahagiakan sebelumnya, terkait normalnya kembali pengiriman blangko dari pusat ke instansi yang ia pimpin itu, kini telah telah jauh dari harapan sebelumnya.
Dikarenakan, Kemendagri RI melalui Ditjen Dukcapil terkait sampai saat ini belum merampungkan pengadaan blangko KTP-el yang diperuntukan bagi setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diseluruh tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia.
“Alhasil, untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta untuk lebih bersabar, karena pencetakan KTP-el di Disdukcapil masih belum alami kenormalan,” kata Kadis Bambang kepada wartawan media (17/07/2023).
Bambang menyebut, penerimaan fisik blangko identitas kependudukan untuk Disdukcapil Kabupaten Bogor dan daerah lainnya, masih hanya sekitar ratusan keping saja. Hal itu, setelah akhir pekan lalu atau pada 14 Juli 2023 Disdukcapil Kabupaten Bogor secara khususnya hanya memperoleh 500 KTP-el dari Kementerian dibawah komando Tito Karnavian RI.
“Iya masih belum normal persediaan blangko KTP-el di pusat, karena Jum’at pekan lalu kami hanya masih menerima 500 keping saja,” tegasnya.
Kendati demikian, sambung dia, untuk pekerja rumah (PR) bagi jajarannya tersebut, seperti pencetakan bagi Print Ready Record (PRR) yang tercatat di instansinya ini hanya diangkat 15 ribuan yang belum tercetak.
“Untuk PRR yang tercatat di kami hanya diangka 15.197. Lantaran, kami tidak menerima pengajuan pengajuan pencetakan KTP-el penggantian (warga pendatang), rusak, dan kehilangan. Karena kami fokusnya di PRR dulu,” terangnya.




