Jakarta, MAHATVA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap kali ini menyasar dua wilayah, yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Banjarmasin.
“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” kata Fitroh melalui pesan singkat, Rabu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam OTT di Banjarmasin, penyidik mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar. Ketiga pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.00 WIB melalui pintu belakang dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Jakarta dan Lampung yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi ini, KPK menangkap seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Lampung.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai, sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan,” kata Budi.
Selain mantan direktur tersebut, sejumlah pihak lain juga diamankan di Jakarta dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. Menurut KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum Ditjen Bea dan Cukai bersama pihak swasta.




