Jakarta, MAHATVA.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Jutaan rekening penerima bansos diduga tidak tepat sasaran, bahkan sebagian di antaranya digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan pihaknya telah membekukan sekitar 10 juta rekening yang berkaitan dengan bansos, dengan total saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun. Ironisnya, sejumlah rekening tersebut tidak aktif selama lebih dari lima tahun, namun masih menyimpan saldo dan digunakan untuk transaksi mencurigakan.

“Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan, Senin (7/7/2025).

571 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online

Data dari Buletin Statistik PPATK Mei 2025 menunjukkan terdapat 14.055 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), meningkat 16,9% dibandingkan April 2025 dan melonjak 76,3% dibandingkan Mei 2024. Dari jumlah tersebut, 53,3% atau 7.708 kasus berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Lebih lanjut, PPATK menemukan kecocokan data antara NIK penerima bansos dan NIK pemain judi online (judol) tahun 2024. Hasilnya, sebanyak 571.410 identitas penerima bansos terdeteksi aktif sebagai pemain judol, atau sekitar 2% dari total penerima.

“Dana yang disetorkan kelompok ini ke situs judi daring mencapai Rp957 miliar, melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun,” tulis laporan PPATK.

Mensos Gus Ipul Akan Lakukan Evaluasi Total

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat suara menanggapi temuan ini. Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi dan edukasi terhadap penerima bansos yang terlibat dalam perjudian online.