MAHATVA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat adalah syarat mutlak bagi keberhasilan sebuah negara, terutama dalam konteks Indonesia yang majemuk dan kaya sumber daya alam.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung (MA) di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).

“Unsur keberhasilan suatu negara--dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para hakim dan pemangku kepentingan bidang peradilan.

Presiden menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara besar dengan hampir 300 juta penduduk yang terdiri dari ratusan suku, agama, dan budaya, hanya dapat bertahan dan maju jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Ia menambahkan bahwa banyak negara gagal karena sistem hukum mereka tidak mampu melindungi rakyatnya.

“Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang kita tentukan, pendiri-pendiri bangsa kita tentukan, sebagai tujuan-tujuan nasional. Melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia,” tutur Presiden.

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti pentingnya peran hakim sebagai garda terakhir dalam sistem peradilan. Menurutnya, integritas dan independensi yudikatif adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan ketertiban nasional.

“Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika: eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban yang adil dan menjaga keutuhan negara.