Jakarta, MAHATVA.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjajaki penguatan kerja sama strategis dalam bidang peliputan perkara serta edukasi hukum kepada publik, menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 di Banten.
Sinergi ini dinilai semakin penting seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proses peradilan dan putusan pengadilan di berbagai tingkatan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pengurus PWI Pusat dan pimpinan Mahkamah Agung yang digelar di Lantai 13 Gedung MA, Jakarta, Senin (22/12).
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa sejak awal berdiri, PWI menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan sebagai fondasi utama profesi jurnalistik. Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan mandat Mahkamah Agung sebagai puncak kekuasaan kehakiman di Indonesia.
“PWI adalah organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Tujuan kami setia kepada kebenaran dan keadilan, yang tentu sejalan dengan Mahkamah Agung,” ujar Zulmansyah.
Ia menilai isu hukum merupakan persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara pers dan lembaga peradilan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi hingga pengadilan di daerah.
Zulmansyah juga mengusulkan adanya pendidikan dan pelatihan khusus bagi wartawan dalam peliputan persidangan, agar pemberitaan hukum semakin berimbang, akurat, dan mencerahkan publik.
Dalam kesempatan tersebut, PWI Pusat menyampaikan rencana untuk memformalkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang ditargetkan berlangsung pada peringatan HPN 9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kemitraan dengan insan pers memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap proses peradilan.




